Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
CFD
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Promosi
AI
Gate AI
Partner AI serbaguna untuk Anda
Gate AI Bot
Gunakan Gate AI langsung di aplikasi sosial Anda
GateClaw
Gate Blue Lobster, langsung pakai
Gate for AI Agent
Infrastruktur AI, Gate MCP, Skills, dan CLI
Gate Skills Hub
10RB+ Skills
Dari kantor hingga trading, satu platform keterampilan membuat AI jadi lebih mudah digunakan
GateRouter
Pilih secara cerdas dari 40+ model AI, dengan 0% biaya tambahan
Otoritas regulasi Jepang akhirnya bergerak. Berita yang masuk menyatakan bahwa mereka telah menyetujui RUU untuk secara resmi mengklasifikasikan kembali aset kripto sebagai produk keuangan. Sampai saat ini, crypto yang diperlakukan dalam kerangka hukum pembayaran dan penyelesaian, akan ditempatkan di bawah Undang-Undang Perdagangan Produk Keuangan. Ini adalah titik balik yang cukup besar bagi pasar.
Apa yang akan berubah adalah, pertama, larangan perdagangan orang dalam akan diperkenalkan ke pasar crypto. Regulasi yang sebelumnya sudah umum di pasar saham akhirnya akan diterapkan juga pada aset kripto. Tidak dapat lagi melakukan perdagangan berdasarkan informasi yang belum dipublikasikan, sehingga meningkatkan keadilan pasar. Bersamaan dengan itu, denda untuk bursa yang tidak terdaftar juga akan dinaikkan. Artinya, tekanan untuk mengeliminasi pelaku ilegal akan semakin kuat.
Pihak penerbit juga akan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi tahunan. Ini sudah menjadi hal biasa di bidang keuangan konvensional, tetapi belum di dunia crypto. Ke depannya, proyek harus secara rutin mengungkapkan informasi setiap tahun. Ini menandai masuknya era di mana transparansi menjadi keharusan.
Latar belakangnya adalah Jepang benar-benar serius dalam mendorong investasi institusional di bidang crypto. Mereka memiliki rencana untuk memperkenalkan ETF aset kripto hingga tahun 2028, dan tarif pajaknya juga sedang diarahkan untuk diturunkan ke 20% saat ini. Grup keuangan besar seperti Nomura dan SBI juga berusaha masuk secara penuh ke bidang ini. Dengan kata lain, Jepang berusaha menjadikan aset kripto bukan hanya sebagai objek spekulasi, tetapi sebagai produk keuangan yang sah.
Pengaturan regulasi seperti ini mungkin akan membatasi pasar dalam jangka pendek. Tetapi dalam jangka panjang, seharusnya akan mempercepat masuknya investor institusional. Dengan sistem yang terstruktur, dana besar pun dapat masuk dengan tenang. Pasar crypto Jepang sedang menuju ke tahap berikutnya. Di Gate.io, diperkirakan akan semakin banyak produk dan informasi yang mencerminkan tren regulasi ini.